Jelang Muktamar NU ke-32 di Makasar, NU Butuh Tafsir Khittah Politik
Surabaya,Surya - Fragmentasi hampir selalu mewarnai rumah besar Nahdlatul Ulama (NU) dalam hajatan politik. Utamanya sejak model pemilihan langsung di terapkan, mulai pemilihan presiden (pilpres), pemilihan gubernur (pilgub), dan pemilihan bupati/walikota (pilbub/pilwali).
Bahkan tidak jarang perang terbuka dilakukan antar kubu atau kelompok dalam berebut dukungan warga NU. Nah Uniknya mereka ternyata sama-sama menggunakan senjata khittah NU untuk menyerang.
Biasanya tokoh struktural NU menjadi sasaran serangan dengan menyebut mereka telah melanggar khittah NU. Tapi tokoh struktural justru balik menyerang lawanya dengan menyebut mereka tidak faham khittah NU dan tafsir khittah yang mereka pakai cenderung merugikan kepentingan politik NU.
”Bagi Jatim (PWNU -Red), masalah ini sangat mengkhawatirkan, sehingga Rakerwil beberapa waktu lalu merekomendasikan agar muktamar membuat juklak (petunjuk pelaksanaan) khittah politik itu,” jelas H Masyhudi Muchtar, Sekretaris PWNU Jatim, Senin (26/10).
NU Jatim menurut H Mashudi, memandang khittah terkait politik yang dicetuskan dalam Muktamar 27 di Situbondo 1984 silam, perlu ada pemahaman baru. Pasalnya dalam khittah politik itu hanya mengatur hubungan antara NU dengan organisasi politik. Padahal sekarang ini eranya pemilihan langsung. ”Selama ini NU kesulitan mengimplemantasikan. Satu sisi NU berkwajiban mengarahkan warganya. Tapi pada sisi lain, langkah itu bisa dianggap melanggar khittah karena masuk dalam ranah politik praktis,” ujarnya.
Kesulitan itu dirasakan NU Jatim dalam sejumlah pilkada. Kekuatan NU terpecah-pecah dan saling bertabrakan. Kubu-kubu itu bahkan sudah muncul sebelum NU memberikan arahan. Ketika NU memberikan arahan, biasanya kubu yang tidak sejalan akan melakukan perlawanan keras. Ini bisa dilihat dalam kasus Pilgub Jatim, Pilbub Bojonegoro, Pilbub Tuban dan lain-lain. ”Potensi NU, terutama di Jatim ini sangat besar, perlu dikelola dengan baik. Kami mengusulkan Muktamar nanti merumuskan adanya lembaga yang menangani relasi NU dengan politik itu,” jelas Mashudi.
Belum Dibaca
Tokoh sepuh NU, KH Muchit Muzadi ikut mendorong lahirnya juklak pelaksanaan khittah. ”Sekarang ini banyak orang bicara khittah tapi sebenarnya tidak pernah baca khittah itu sendiri. Jadinya mereka bicara berdasar kepentingannya sendiri-sendiri,” ujaranya.
Menurut KH Muchit, khittah itu merupakan landasan berfikir, bersikap, dan bertindak bagi warga NU dalam berbagai bidang. Ada akidah, fiqih, tasawuf, politik, dan lain-lain. ”Tapi yang diributkan orang, ya cuma soal politik. Semua ikut ngomong berdasarkan kepentingannya, sampai-sampai kepentingan politik NU-nya dilupakan,” jelas KH Muchit.
KH Muchit yang ikut merumuskan kembali Khittah 1984 masih ingat betul bunyi kalimat khittah politik NU yang berisi dua butir. Pertama; sebagai jamiyah NU tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. Kedua; warga NU tetap menggunakan hak politiknya sesuai undang-undang.
”Di zaman orde baru, ini dimaknai NU menjaga jarak yang sama dengan semua partai. Tapi oleh Golkar dimaknai, NU keluar dari PPP. Dalam kampanye dibilang warga NU tidak wajib pilih PPP dan sudah tidak dilarang pilih Golkar,” ungkap KH Muchit yang menjadi pengurus sejak zaman Jepang hingga zaman Reformasi ini.
Arti menjaga jarak yang sama dengan semua parpol sudah tidak relevan sekarang karena jumlah partai cukup banyak. ”Zaman terus berjalan, sekarang partai puluhan jumlahnya, tapi ada yang memaksa pemahaman khittah begitu terus. Padahal ada partai-partai yang justru secara ideologis berhadap-hadapan dengan NU,” jelasnya.
KH Muchit menilai masih ada ketidakjelasan mana yang disebut politik praktis dan politik kenegaraan. ”Kalau ada orang jadi calon gubernur, boleh tidak NU bersikap mendukung atau menolak untuk kepentingan politik NU. Ini politik praktis atau tidak, seperti yang baru-baru ini terjadi pada khofifah,” tuturnya.
Kekacauan lain juga terjadi ketika pengurus NU menjadi calon. ”Misalnya waktu Hasyim dan Gus Solah maju cawapres. Hasyim diminta mundur karena Gus Solah mundur. Tapi Hasyim cukup non-aktif karena alasannya mandataris muktamar, sedang Gus Solah tidak terpilih lewat muktamar,” ujarnya.
Kekacauan lain, juga terjadi antara langkah NU dengan badan otonom (banom) di bawahnya. Dalam urusan politik, banom seolah lepas dari NU, bahkan tidak jarang berhadapan dengan NU. Jika pengurus harus non-aktif saat mencalonkan pilkada, pimpinan banom tidak mau melakukan itu.
Begitu pula dalam pemberian dukungan politik, banom-banom justru bergerak lebih terang-terangan. ”Kalau ditegur mereka bilang ini banom, beda dengan NU. Karena itu saya mendukung, kalau ada yang meminta muktamar menyelesaikan kekacauan ini,” tegasnya. [ian]



